S. Jihan Syahfauziah, SH – Pengacara Perempuan Indonesia

Solusi Perkara Perbankan

Solusi Perkara perbankan merupakan salah satu kompetensi yang dapat saya dan tim bantu apabila anda mengalami kesulitan atau masalah dalam transaksi perbankan. Perkara perbankan menyangkut tentang bank, menyangkut kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berikut contoh perkara yang dapat ditangani:

  1. Kuasa Penarikan Uang;
    Anda dapat memberikan kuasa penarikan uang ketika Anda tidak dapat melakukan penarikan uang secara langsung di bank terkait. Namun Anda dapat memberikan kuasa tersebut kepada orang lain.
  2. Perkara Kejahatan atau Pelanggaran Perbankan;
    Perkara kejahatan di perbankan (fraud banking) merupakan kejahatan yang terkait dengan industri perbankan. Kejahatan tersebut bisa dilakukan terhadap lembaga perbankan, perangkat, dan produk perbankan dimana bisa melibatkan pihak perbankan maupun nasabahnya, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
  3. Penyelesaian kredit macet/bermasalah;
    Ketika terjadi kredit bermasalahan, cara yang dapat ditempuh yaitu diselesaikan secara administrasi perkreditan. Namun apabila sudah pada tahap kualifikasi kredit macet, terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh yaitu jalur pengadilan, arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  4. Eksekusi Jaminan;
    Membantu penyelesaian terkait proses eksekusi jaminan di bank dalam perjanjian kredit perbankan.
  5. Analisa Dokumen Kredit Bank;
    Kami dapat membantu dalam menganalisis dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan kredit di perbankan.

Apabila anda mempunyai masalah perbankan dan mencari solusi masalah perbankan, anda bisa menghubungi kami disini.